Angkatan bersenjata seiring perkembangan
zaman semakin modern, tujuannya adalah untuk menangkal ataupun memberikan efek deterent
terhadap negara – negara yang ingin menyerang. Nah, pada kesempatan kali ini,
admin blue rabbit akan jelaskan kepada sobat tripper tentang salah satu alutsista
andalan bagi sebagian negara yang ada di dunia, yaitu ICBM. Apa sih ICBM itu? ICBM
adalah sebuah singkatan dari Intercontinental Ballistic Missiles, atau jika
diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia adalah peluru kendali balistik antar
benua, lalu apa sih senjata itu dan sepenting apakah suatu negara sehingga
perlu memiliki ICBM, yuk kita simak penjelasannya.
Penjelasan Umum
Secara umum ICBM atau rudal
balistik ini adalah pengembangan lebih lanjut dari rudal – rudal yang sudah ada
di seluruh dunia, akan tetapi kebanyakan rudal balistik antar benua ini memliki
jangkauan yang lebih luas. Rudal balistik yang ada saat ini memiliki jarak jangkauan
yang begitu jauh, dari 5.500 km hingga 15.000 km, sedangkan jarak Rusia ke
Indonesia kurang lebih adalah 6.900 km, maka bukan hal yang sulit untuk Rusia
atau sebaliknya mengirimkan rudal balistik sebagai upaya menyerang lawannya. Lalu
apa yang menjadikan senjata ini begitu berbahaya selain jarak jangkauannya yang
begitu luas, beberapa diantara adalah karena rudal balistik dirancang untuk
dapat membawa hulu ledak nuklir, senjata biologi, kimia ataupun hulu ledak
konvensional. nah dari penjelasan tersebut bisa dibanyangkan bukan betapa berbahaya
rudal balistik antar benua ini.
Jenis – jenis ICBM
ICBM sendiri terbagi kedalam beberapa kelas, dalam hal ini pembagian dari jenis rudal balistik berdasarkan dari jarak jangkauan yang dapat dicapai oleh sebuah rudal balistik antar benua.
- LRICBM (limited range intercontinental ballistic missile) untuk jenis ini memiliki jarak jangkauan kurang lebih antara 3.500 – 8.000 km. meskipun dengan embel – embel limited, akan tetapi rudal ini bisa dikatakan masih sangat berbahaya, karena telah masuk kategori rudal antar benua, inget antar benua lho!
- FRICBM (full range intercontinental ballistic missile), nah yang kedua ini bukan hanya berbahaya lagi, sepertinya dengan memiliki rudal balistik jenis ini maka bukan hanya negara tetangga yang ketar – ketir, melainkan hampir seluruh belahan dunia akan sangat waspada dengan rudal balistik jenis ini karena memiliki jarak jangkauan antara 8000 – 12.000 km yang artinya ¼ dari keliling planet bumi.
Apabila kita melihat dari penjelasan
diatas, maka ICBM ini bisa dikatakan sebagai salah satu alutsista yang sangat
berbahaya. Akan tetapi untuk memiliki ICBM juga tidaklah mudah, perlu pengembangan
yang baik dan juga biaya produksi yang cukup mahal, salah satu contohnya adalah Rudal Minuteman III yang mencapai $7000.000 mahal banget kan, selain itu
biasanya ICBM ini hanya dimiliki oleh negara – negara yang memiliki doktrin
militer ofensif(pertahanan terbaik adalah menyerang). Sejauh ini negara –
negara pemilik ICBM yang diketahui adalah Rusia, UK, China, India, USA, Israel,
Korea Utara, dan Francis. Indonesia sendiri tidak memiliki ICBM karena memang
doktrin militer negara Indonesia adalah defensif seperti yang diungkapkan oleh Bapak
Prabowo Subianto selaku menteri pertahanan RI dalam acara rapat perdana di
Komisi I DPR “wawasan kita wawasan defensif, wawasan menjaga kedaulatan kita,
kita tak berniat mengganggu bangsa lain. Pimpinan politik kita, saya yakin
saudara – saudara sekalian yang memegang mandat dari rakyat, kita tak ingin
ganggu bangsa lain manapun tapi kita tak boleh membiarkan kepentingan kita
diganggu bangsa lain”.
Apabila melihat potensi konflik sepertinya
dalam beberapa tahun kedepan masih dalam tensi yang cukup tinggi atau status
red. apalagi dalam beberapa konflik belakangan melibatkan salah satu negara adidaya
di dunia yaitu Rusia dalam upayanya untuk menangkal pengaruh NATO, konflik ini
tentu saja dalam status red dan masih berpotensi untuk meletusnya perang dunia.
Maka dalam hal ini perlu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Indonesia terutama
terkait dengan pertahanan nasional yang bahkan belum mencapai MEF (Minimum
Essential Force), meskipun tentu saja Indonesia saat ini masih belum memerlukan
ICBM, namun perlu adanya upaya seperti pembangunan bunker – bunker pertahanan
apabila kelak konflik berskala besar terjadi sehingga dapat meminimalisir
risiko korban jiwa. kalau menurut kalian bagaimana guys, penting gak untuk bisa memiliki ICBM? tulis di kolom komentar ya, thank u!
Komentar
Posting Komentar